Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian dan Kuliah Umum Indonesia SIPF dalam Pasar Modal Indonesia

Kamis (27/02/2025), Direktur utama Indonesian Securities Investment Protection Fund, Narotama Aryanto datang pertama kali ke Palembang tepatnya di Universitas Sriwijaya untuk memberikan kuliah umum bertemakan “Indonesia SIPF dalam Pasar Modal Indonesia”.
Kuliah Umum yang dilaksanakan di Aula Jaidan Jauhari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Sriwijaya ini diinisiasi atas kerjasama antara Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumatera Selatan dan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian sebagai Galeri Investasi Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya. Turut hadir sekitar 250 mahasiswa dari Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian serta Program Studi Komputerisasi Akuntansi dan Manajemen Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Sriwijaya. Prof. Ir. Filli Pratama, M. Sc., (Hons). Ph.D. selaku Wakil Dekan 1 Fakultas Pertanian, yang membuka kegiatan ini, mendukung terlaksananya kerjasama dan kuliah umum ini, beliau juga berpesan agar mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan dengan serius agar mendapatkan manfaat dari kegiatan ini. Selain itu turut memberikan sambutan Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumatera Selatan, Bapak Hari Mulyono yang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Umum Galeri Investasi Fakultas Pertanian Ibu Dr. Dessy Adriani, S.P., M.Si. karena telah berhasil mewujudkan kuliah umum ini. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Suprianto Kepala Cabang KB Valbury Sekuritas Palembang yang menyampaikan kepada mahasiswa apa saja komponen investasi, mengapa penting untuk mulai berinvestasi dan bagaimana cara memulai berinvestasi.



Melanjutkan overview tentang pentingnya berinvestasi. Kegiatan utama berupa kuliah umum oleh Bapak Narotama Aryanto yang dipandu oleh Dr. Dessy Adriani, S.P., M.Si ., turut memperkenalkan bahwa saat ini berinvestasi di pasar modal Indonesia sangat aman karena terdapat regulator dan legalitas yang jelas, bahkan terdapat mekanisme perlindungan bagi investor. Beliau juga menyampaikan beberapa ciri investasi ilegal seperti Janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, tidak memiliki izin resmi dari lembaga berwenang, tidak jelasnya model bisnis atau aset yang dijadikan investasi, tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana serta adanya paksaan untuk segera berinvestasi. Melihat paparan dari narasumber mahasiswa antusias dalam memberikan pertanyaan. (Dian Amalina)



